MENGAYOMI PEKERJA, MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA, UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA

Senin, 28 Agustus 2017

KETUA UMUM DPP-SPAI MENDESAK GUBERNUR PEMERINTA ACEH



Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Serikat Pekerja Aceh Indonesia DPP-SPAI Mendesak Gubernur Pemerintah Aceh

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aceh Indonesia DPP-SPAI Jamali Burma dalam kunjungannya Ke DPD-Serikat Pekerja Aceh Indonesia SPAI Kabupaten Bireuen hari Jum,at 25/8-2017 disambut oleh ketua DPD-SPAI Kab Bireuen Masboy di Kantor Sekretaria DPD-SPAI Bireuen dalam kunjungan kerjanya, setelah membahas dalam beberapa hal di kab bireun Ketua DPP-SPAI  meminta Gubernur Pemerinta Aceh untuk segera menyelesaikan permasalahan di PT. Asdal Prima Lestari yang berbatasan antara Pemko Subulussalam dengan Kabupaten Aceh selatan yang terus berlarut-larut, semenjak kehadiran PT. Asdal Prima Lestari di desa Lae Langgeh Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dengan desa Kapa sesak Kecamatan Trumon Timur Aceh selatan dari tahun 1995 dengan HGU lebih kurang 5000 hektar  selalu ada masalah dengan dengan masyarakat sekitar, dan meminta kepada pihak BPN/Agaria untuk segera turun lapangan mengukur ulang HGU mereka, jangan cuma melihat dengan menggunakan GPS atau peta udara, segara buat tapal batas lahan mereka, dan SPAI meminta kepada pihak Kapolda Aceh untuk segera mengusut perusahaan PT. Asdal tentang CRS yang tidak jelas yang mana hak desa binaan mereka.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar