MENGAYOMI PEKERJA, MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA, UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA

Senin, 09 Januari 2017

Sudah Lama Bekerja Tetapi Gaji Setara Karyawan Baru

Untuk pekerja yang sudah bekerja lebih lama seharusnya dilakukan peninjauan upah. Sehingga tidak disamakan dengan pekerja yang bekerja di bawah satu tahun atau baru masuk dalam hal kedua pekerja tersebut bekerja dalam jabatan yang sama. Yang dapat kami sarankan adalah Anda dapat mengajukan kepada pihak perusahaan agar besarnya upah Anda ditinjau ulang dengan memperhatikan masa kerja, prestasi kerja dan kompetensi Anda yang tentunya sudah berkembang dibandingkan dengan pertama kali Anda bekerja.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar